Kalau dari beritanya, Iwan dijatuhi hukuman karena membawa narkotika, bukan
karena mengidap AIDS. Yang perlu didiskusikan adalah bagaimana Iwan bisa
mendapatkan perawatan yang semestinya di dalam penjara, atau apakah
memungkinkan Iwan bisa menjalani hukuman luar sehingga bisa mendapatkan
perawatan yang layak.
Ini juga harus menjadi perhatian teman-teman di Surabaya yang bergerak di
bidang pencegahan HIV/AIDS di kalangan IDU. Sudah nampak satu kasus AIDS
lagi di kalangan IDU. Kerja keras menunggu kita!
Daisy
----- Original Message -----
From: "infokespro" <infokespro@...>
To: <aids-ina@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, April 08, 2004 9:20 AM
Subject: [aids-ina] Tahanan AIDS Divonis Lima Bulan
> Saya kian bingung membaca berita di koran Surabaya. Ini salah satu
> contohnya.
> Saya ketinggalan kereta, rupanya, atau 'kuper', karena di Surabaya
> orang yang terdeteksi AIDS termasuk pelanggaran pidana. Masya Allah.
> Salam takzim,
> Syaiful W. Harahap
>
> Harian "Jawa Pos", 08 Apr 2004
>
> Tahanan AIDS Divonis Lima Bulan
>
> SURABAYA - Kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya
> menjatuhkan pidana terhadap Iwan (samaran) seorang terdakwa yang
> mengidap AIDS. Meski tanpa kehadiran terdakwa, majelis hakim
> menjatuhkan hukuman pidana penjara lima bulan atas keterlibatan Iwan
> dengan narkotika jenis putauw.
>
> Kasus ini bermula dengan ditangkapnya Iwan pada Jumat, 14 November
> 2003 jam 10.00. Waktu itu, dia kedapatan membawa narkotika di Jl
> Ngagel. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan dijerat dengan pasal 78
> ayat (1) huruf 6 UU no 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
>
> Hukuman yang dijatuhkan hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan
> jaksa yang 2,5 tahun. Kenapa demikian? "Kami juga mempertimbangkan
> masalah kemanusiaan," kata Soeroso Ono, ketua majelis hakim yang
> menyidangkan kasus ini.
>
> Sebenarnya, Iwan sudah datang di PN untuk mengikuti Sidang. Dia
> datang sekitar pukul 12.00 dengan diantar dokter Rutan Medaeng, dr
> Arifin dan drg Syaiful. Badannya tampak kurus, matanya sangat cekung
> dan wajahnya begitu pucat ketika berada di ruang tahanan PN.
>
> "Rasanya, saya tidak kuat lagi, Pak," katanya dengan suara lirih saat
> Syaiful menengok keadaannya. Karena kondisinya yang sangat lemah,
> hakim dan jaksa mengizinkan Iwan kembali ke Medaeng.
>
> Ketika dikonfirmasi, dr Afirin mengatakan bahwa Iwan diketahui
> mengidap AIDS setelah berada dalam tahanan rutan. "Kami sudah
> memberikan perawatan maksimal dan juga telah mengisolasinya dari
> tahanan lain," terangnya. (lin)
>
>
>
>
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>