Rekan Eddy Yth:
Pemerintah pusat telah merancang proyek rintisan pembagian jarum suntik
steril kepada IDU (injecting drug users) di Jakarta dan Denpasar (Bali).
Kalau implementasi di lapangan bisa mudah dan cepat, tetapi saya dengar
ijin dari Pemerintah Pusat luar biasa alotnya.
Kalau dari segi PUBLIC HEALTH, sudah jelas sangat mendukung. Yang alot
adalah dari segi penegak hukum terutama polisi. Tampaknya kalau hanya
dengan pengembangan policy tanpa ada amandemen undang-undang, polisi
ngotot tidak mendukung. Advokasinya memang harus juga ke DPR.
Proyek yang di Bali sudah jalan sejak 4 tahun yang lalu walaupun hanya
dengan kesepakatan lokal antara BND, polisi, KPAD dan LSM. Tetapi daya
jangkaunya (cakupan program yang bisa diberikan jarum steril) rendah
karena para IDU tidak berani muncul karena masih tetap diuber polisi.
Petugas lapangan yang menjangkau mereka kesulitan, karena para IDU
bersembunyi. Kalaupun misalnya bebas membeli di apotik, belum tentu
mereka akan ke apotik, kecuali pemakai tidak kena hukuman. Jadi yang
penting bukan hanya aspek legal penjualan alat suntik tetapi juga aspek
legal sebagai pemakai.
Proyek rintisan lain adalah dengan mengganti drugs yang biasa
disuntikkan dengan drugs yang diminum dan bekerjanya long acting
(sehingga bisa diberikan tiap 24 jam). Obat yang dipakai antara lain
methadone. Ini dilaksanakan di RSKO Jakarta dan di RSUP Denpasar. Dalam
proyek ini, obat harus diminum di klinik (tidak boleh dibawa pulang)
sehingga klien datang setiap hari.
Ini "lebih" disetujui oleh polisi dan karena itu para IDU bermunculan
di klinik di RSUP Denpasar, termasuk ex-IDU "gedongan" (kelas menengah
keatas) yang tadinya "bersembunyi".
Di Denpasar saat ini sekitar 150 klien datang setiap hari ke klinik.
Penerimaan klien sangat selektif (kriterianya cukup ketat), karena
konseling dan perubahan perilakunya tidak bisa grasa-grusu. Akhir tahun
2004 kita targetkan antara 250-300 klien terlayani, dengan menambah
konselor, psikiater, dokter umum, dll.
Rencana lain, klinik juga tidak bisa hanya terpusat di RSUP Denpasar
karena yang jauh (Kuta, Ubud, dll) enggan datang setiap hari. Dari hasil
pemantauan saat ini, yang jauh-jauh banyak drop-out. Selain itu, ada
juga yang kembali nyuntik. Nanti akan dihitung, berapa tingkat
kegagalanya. Mengapa gagal, dst.
Salam,
Wirawan
KPAD Prop. Bali
eddyJP wrote:
>
> Daku menemukan 100 % infeksi HIV dan Hepatitis C pada pasien pencandu
> narkoba tipe suntikan, sekitar 6 orang di Jakarta dalam kurun waktu 1 tahun.
> Apakah tidak memungkinkan di sosialisikan program pemberian ato penjualan
> jarum suntik single use untuk para pecandu ? hal ini lebih murah dan efektif
> dibandingkan mengobati mereka kalo sudah kena infeksi demikian.
>
> eddyJP