Aksi Damai "Pemakai NAPZA bukan Kriminal" Depan Pintu Gerbang DPR/MPR RI Jakarta, 25 Juni 2009
Latar Belakang
Saat
ini pembahasan RUU Narkotika yang akan mengganti UU Narkotika 22 tahun
1997-yang sekarang masih berlaku sudah sampai tingkat tahapan
pembahasan di Panja RUU Narkotika. Ini adalah salah satu momentum bagi
para korban NAPZA, yaitu korban dari kebijakan Negara dan juga korban
pasar gelap NAPZA untuk mengusulkan aspirasi yang sesuai dengan
kebutuhan para korban napza khususnya dan masyarakat umumnya. Namun
sayangnya RUU Narkotika yang sedang digodok tersebut belum memisahkan
antara pengedar dan pemakai, yang artinya bahwa kriminalisasi terhadap
pemakai NAPZA akan tetap dipertahankan, bahkan lebih diperburuk dengan
adanya kriminalisasi terhadap orang tua pecandu dan saksi yang tidak
lapor adanya tindak pidana narkotika.
Musik, selain sebagai
wadah untuk mengekspresikan kondisi-kondisi bathin, keadaan sosial, dan
luluh lantaknya kemanusiaan ternyata juga menemukan hambatan yang
bersumber dari kebijakan Narkotika. Banyak diantara korban NAPZA
ternyata memilih hidup dengan musik sebagai sarana untuk berkomunikasi.
Dan musik sudah banyak mempengaruhi baik sudut pandang maupun jiwa
orang banyak menuju suatu kedamaian. Kedamaian dalam bermasyarakat.
Namun kehidupan bermusik sudah lama tersusupi oleh pasar gelap
narkotika, dan para pemusik dipelihara untuk menjadi konsumen dan
Negara justru malah mengkriminalkan konsumennya. Narkotika disatu sisi
menyenangkan dan sisi lain menyakitkan dan lebih menyakitkan lagi
karena ancaman penjara dan dipenjara baik di masyarakat maupun di Lapas
bagi para konsumen. Sehingga, ditengah hidup yang diteror dan karena
dipenjara, akhirnya para musisi terhadang untuk berkreatifitas.
Karena
itu, korban NAPZA perlu memberitahukan apa yang dialami dan beri
pandangan-pandangan sebagai solusi dari persoalan narkotika kepada
wakil rakyat yang sedang membahas RUU Narkotika.
Oleh karena
itu kami akan mengutarakan rasa dan pandangan dari korban NAPZA tentang
masalah yang dihadapi terkait UU Narkotika, memberikan usulan secara
kongkret dan tertulis tentang RUU Narkotika kepada Panja Narkotika DPR
RI, menekan dan memberitahukan kepada para anggota DPR bahwa para
korban NAPZA juga bisa bersuara lantang menentang penindasan dan
menciptakan perdamaian
Dengan cara orasi dengan musik dan audensi dengan Panja Narkotika
Penanggung Jawab
Herru Pribadi (0813 101 65 801)
Peserta Aksi : Forkon,
Rockin Ruby, Cesplenk, SMS, Lentera13, Stock Danger, Respito, Sativa,
40%, MUST, Sanggar DPR, Gas Oil dan beberapa teman lain dari beberapa
komunitas
Dengan ini kami mengundang teman-teman untuk berpartisipasi bersama didalam aksi damai
note : memakai kaos hitam
Salam, Adithya Faisal W Blog : www.myspace.com/redribbonmelodic2005 www.stigma-foundation.blogspot.com www.redribbonmelodic.blogspot.com
~DRUGS KILL...BUT IT'S NOT NECESSARY WE KILL BECAUSE OF DRUGS~
|
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br>
Cepat sebelum diambil orang lain! 1 of 1 Photo(s)
|
ONYONK Red Ribbon <pecandu_produktif@...>
pecandu_prod...
Offline Send Email
|