Search the web
Sign In
New User? Sign Up
pkphi_ind · counsellorgroup
? Already a member? Sign in to Yahoo!

Yahoo! Groups Tips

Did you know...
Want your group to be featured on the Yahoo! Groups website? Add a group photo to Flickr.

Best of Y! Groups

   Check them out and nominate your group.
Having problems with message search? Fill out this form to ensure your group is one of the first to be migrated to the new message search system.

Messages

  Messages Help
Advanced
(no subject)   Message List  
Reply | Forward Message #226 of 237 |
Aksi Damai
"Pemakai NAPZA bukan Kriminal"
Depan Pintu Gerbang DPR/MPR RI
Jakarta, 25 Juni 2009

Latar Belakang

Saat ini pembahasan RUU Narkotika yang akan mengganti UU Narkotika 22 tahun 1997-yang sekarang masih berlaku sudah sampai tingkat tahapan pembahasan di Panja RUU Narkotika. Ini adalah salah satu momentum bagi para korban NAPZA, yaitu korban dari kebijakan Negara dan juga korban pasar gelap NAPZA untuk mengusulkan aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan para korban napza khususnya dan masyarakat umumnya. Namun sayangnya RUU Narkotika yang sedang digodok tersebut belum memisahkan antara pengedar dan pemakai, yang artinya bahwa kriminalisasi terhadap pemakai NAPZA akan tetap dipertahankan, bahkan lebih diperburuk dengan adanya kriminalisasi terhadap orang tua pecandu dan saksi yang tidak lapor adanya tindak pidana narkotika.

Musik, selain sebagai wadah untuk mengekspresikan kondisi-kondisi bathin, keadaan sosial, dan luluh lantaknya kemanusiaan ternyata juga menemukan hambatan yang bersumber dari kebijakan Narkotika. Banyak diantara korban NAPZA ternyata memilih hidup dengan musik sebagai sarana untuk berkomunikasi. Dan musik sudah banyak mempengaruhi baik sudut pandang maupun jiwa orang banyak menuju suatu kedamaian. Kedamaian dalam bermasyarakat. Namun kehidupan bermusik sudah lama tersusupi oleh pasar gelap narkotika, dan para pemusik dipelihara untuk menjadi konsumen dan Negara justru malah mengkriminalkan konsumennya. Narkotika disatu sisi menyenangkan dan sisi lain menyakitkan dan lebih menyakitkan lagi karena ancaman penjara dan dipenjara baik di masyarakat maupun di Lapas bagi para konsumen. Sehingga, ditengah hidup yang diteror dan karena dipenjara, akhirnya para musisi terhadang untuk berkreatifitas.

Karena itu, korban NAPZA perlu memberitahukan apa yang dialami dan beri pandangan-pandangan sebagai solusi dari persoalan narkotika kepada wakil rakyat yang sedang membahas RUU Narkotika.


Oleh karena itu kami akan mengutarakan rasa dan pandangan dari korban NAPZA tentang masalah yang dihadapi terkait UU Narkotika, memberikan usulan secara kongkret dan tertulis tentang RUU Narkotika kepada Panja Narkotika DPR RI, menekan dan memberitahukan kepada para anggota DPR bahwa para korban NAPZA juga bisa bersuara lantang menentang penindasan dan menciptakan perdamaian


Dengan cara orasi dengan musik dan audensi dengan Panja Narkotika

Penanggung Jawab

Herru Pribadi (0813 101 65 801)


Peserta Aksi :
Forkon, Rockin Ruby, Cesplenk, SMS, Lentera13, Stock Danger, Respito, Sativa, 40%, MUST, Sanggar DPR, Gas Oil dan beberapa teman lain dari beberapa komunitas


Dengan ini kami mengundang teman-teman untuk berpartisipasi bersama didalam aksi damai

note : memakai kaos hitam




Salam,
Adithya Faisal W
Blog : www.myspace.com/redribbonmelodic2005
           www.stigma-foundation.blogspot.com
           www.redribbonmelodic.blogspot.com 

~DRUGS KILL...BUT IT'S NOT NECESSARY WE KILL BECAUSE OF DRUGS~


Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!

1 of 1 Photo(s)

Thu Jun 18, 2009 4:50 am

pecandu_prod...
Offline Offline
Send Email Send Email

Forward
Message #226 of 237 |
Expand Messages Author Sort by Date

Aksi Damai "Pemakai NAPZA bukan Kriminal" Depan Pintu Gerbang DPR/MPR RI Jakarta, 25 Juni 2009 Latar Belakang Saat ini pembahasan RUU Narkotika yang akan...
ONYONK Red Ribbon
pecandu_prod...
Offline Send Email
Jun 18, 2009
4:50 am
Advanced

Copyright © 2009 Yahoo! Inc. All rights reserved.
Privacy Policy - Terms of Service - Guidelines - Help